Home » Blog » Tahun 2022, 67 ASN Kementan Siap Laksanakan Tugas Belajar

Tahun 2022, 67 ASN Kementan Siap Laksanakan Tugas Belajar

BOGOR – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menekankan pentingnya pengembangan SDM untuk mengoptimalkan sektor pertanian ke depan menuju pertanian maju, mandiri dan modern. “Modern itu berarti di dalamnya kita bicara SDM. Bagaimana mau cepat kalau masih pakai kendaraan kemarin. Bagaimana mau maju kalau ilmunya, teknologinya, mekanisasinya masih seperti yang kemarin,” kata Mentan Syahrul.

Mentan Syahrul berharap pertanian menjadi penopang utama bagi hadirnya solusi bangsa dan negara. “Bagaimana caranya produktivitas meningkat, sistem pengolahannya maju. Pertanian harus maju, mandiri, modern menggunakan riset, sains dan teknologi,” paparnya.

Dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan pertanian, Kementan c.q Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) berkomitmen untuk mengembangkan kompetensi SDM melalui program peningkatan pendidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa pemberian beasiswa tugas belajar yang merupakan  bagian yang tidak terpisahkan dari program pembinaan ASN.  

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi menyatakan bahwa SDM pertanian perlu digarap terlebih dahulu karena itu yang akan memperlancar dan mempercepat serta memberi kontribusi signifikan dalam pembangunan pertanian Indonesia. Salah satunya melalui kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Di tahun 2022 ini terdapat 67 orang calon peserta tugas belajar yang terdiri dari Program Doktor (S3) = 14 orang dan Program Magister (S2) = 53 orang yang akan melanjutkan pendidikannya di 13 Perguruan Tinggi Mitra (PTM) Kementan yakni IPB, UGM, UNDIP, UB, UNS, USU, UNHAS,  UNAND,  UNPAD, UNSOED, UI, ITB, dan UNAIR.

Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah saat Pembekalan dan sosialisasi Permentan Nomor 31 Tahun 2021 bagi Calon Peserta Tugas belajar Program Magister (S2) dan Doktor (S3) Tahun 2021 di Bogor, menjelaskan bahwa program pendidikan ini ditujukan untuk meningkatakan profesionalisme pegawai dalam melaksanakan tugas.  

Dihadapan para calon peserta tugas belajar Siti Munifah berpesan bahwa tugas belajar ini bisa digunakan untuk memperluas jejaring kerjasama dan memperluas wawasan, dengan membawa nama baik instansi. Untuk itu jangan sampai, niat petugas belajar hanya untuk menghindari pekerjaan, menghindari pimpinannya. “Mari diniatkan kembali bahwa ini  adalah salah satu tugas mulia”, tegasnya.

Diharapkan melalui pembekalan dan sosialisasi ini seluruh peserta tugas belajar dapat memahami ketentuan pada Permentan Nomor 31 tahun 2021 hingga pada akhirnya dapat menyelesaikan studinya tepat waktu.