Home » Blog » Polbangtan Diluncurkan, Mentan: “Lulusan Harus jadi Job Creator, Bukan Cari Kerja”

Polbangtan Diluncurkan, Mentan: “Lulusan Harus jadi Job Creator, Bukan Cari Kerja”

Kementerian Pertanian RI meluncurkan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) di Bogor, Selasa pagi (18/9) sebagai implementasi UU Pendidikan Tinggi No 12/2012, dan Mentan Andi Amran Sulaiman mengingatkan kepada 4.487 mahasiswa angkatan pertama Polbangtan untuk lulus sebagai job creator, “bukan lagi mencari kerja.”

Mentan Amran Sulaiman mengatakan transformasi Polbangtan dari Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) merupakan pengejawantahan komitmen Pemerintah RI mengantisipasi perubahan dan tantangan sektor pertanian ke depan, sekaligus implementasi UU Pendidikan Tinggi, yang mensyaratkan konsep pembelajaran yang menekankan praktik 70 % melalui teaching factory disingkat TeFa ketimbang teori hanya 30 %.

 

“Perubahan ini tidak dimaksudkan sekadar mencetak tenaga terampil di sektor pertanian. Lebih dari itu, menciptakan para wirausahawan muda pertanian. Lulus dari Polbangtan harus menjadi job creator, bukan mencari kerja,” kata Mentan. Menurutnya, Polbangtan akan menerapkan konsep pembelajaran yang menekankan pada kegiatan praktik melalui TeFa, untuk meluluskan sarjana sains terapan dengan orientasi menjadi wirausahawan muda pertanian melalui konsep pendidikan dan pengajaran 30 % teori dan 70 % praktik.

“Model pembelajaran ini mengajak mahasiswa masuk ke lingkungan sesungguhnya di tempat kerja. Tujuannya menumbuhkan kemampuan kewirausahaan dari mahasiswa yang mengembangkan produk berorientasi pasar dan diminati konsumen,” kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Momon Rusmono kepada pers. Menurutnya, STPP yang semula berorientasi menghasilkan penyuluh pertanian dan peternakan, maka lulusan Polbangtan diarahkan menjadi job creator yang berjiwa wirausaha atau socioagropreneur dengan keahlian tertentu di bidang pertanian, peternakan, dan perkebunan.

Enam Kampus Kelembagaan Polbangtan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 25/2018 tentang Organisasi Tata Kerja Polbangtan berlaku untuk enam kampus STPP di seluruh Indonesia yang beralih peran dan fungsi STPP Medan menjadi Polbangtan Medan, STPP Bogor menjadi Polbangtan Bogor, STPP Magelang menjadi Polbangtan Yogyakarta – Magelang, STPP Malang menjadi Polbangtan Malang, STPP Gowa menjadi Polbangtan Gowa, dan STPP Manokwari menjadi Polbangtan Manokwari. “Polbangtan mengusung 13 Prodi untuk meningkatkan pengembangan pendidikan dan kualitas sarjana terapan sesuai visi Polbangtan menjadi politeknik pembangunan pertanian unggulan,” kata Momon Rusmono.

Dari 13 Prodi, sembilan di antaranya dengan jenjang sarjana terapan disingkat S.Tr antara lain Penyuluh Pertanian Berkelanjutan, Penyuluh Perkebunan Presisi, Teknologi Produksi, Penyuluhan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agribisnis Hortikultura, Teknologi Benih, Teknologi Pakan Ternak, Produksi Ternak, dan Agribisnis Peternakan.