Home » Blog » Pusdiktan-PTPN III Bakal Sertifikasi Mahasiswa Magang

Pusdiktan-PTPN III Bakal Sertifikasi Mahasiswa Magang

Kolaborasi ala Pusat Pendidikan Pertanian tampaknya total dilaksanakan sampai tuntas. Buktinya, Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) bersama Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan dan Polbangtan Manokwari beserta Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Induk PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III kembali menggelar pertemuan membahas persiapan kegiatan magang bersertifikat bagi mahasiswa menjelang akhir Juni silam di Kantor Pusat PTPN III di Jakarta. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) antara Pusdiktan dan Induk PTPN III yang ditandatangani Januari lampau. Kedua institusi bersepakat menciptakan SDM unggul yang memiliki kompetensi di bidang industri dan berdaya saing global di sektor perkebunan.

Rapat persiapan magang bersertifikat tersebut dihadiri Direktur Polbangtan Manokwari Purwanta, Direktur Polbangtan Medan Yuliana Kansrini, Kepala Sub Bidang Kerja Sama dan Tugas Belajar Pusdiktan Abdul Roni Angkat, serta Kepala Sub Divisi Talent Management Holding PTPN III Teguh Widodo. Sedianya, program magang akan dilaksanakan selama enam bulan mulai 22 Juli mendatang. Kuota yang dipatok buat magang kali pertama ini sebanyak 40 orang. Mereka akan dialokasikan di PTPN II, III, dan IV di Sumatra Utara. Sementara jatah yang didapat Polbangtan Manokwari adalah sebanyak 28 orang mahasiswa untuk ditempatkan di PTPN XIV di Sulawesi Selatan.

Menurut Abdul Roni, kolaborasi yang diusung Pusdiktan dan PTPN III adalah terobosan baru. Kesuksesan pilot project ini pun bisa menjadi contoh untuk dijalankan polbangtan lain di angkatan selanjutnya. “Peserta magang akan mendapatkan uang saku per bulan serta sertifikat kompetensi dan sertifikat industri dari PTPN,” kata dia antusias.

Teguh Widodo mengamini. Namun dia memaparkan bahwa proses seleksi mahasiswa akan diserahkan sepenuhnya kepada polbangtan. Rangkaian aktivitas magang bersertifikat itu terdiri dari pra pelaksanaan, pelaksanaan, dan uji kompetensi. Pra pelaksanaan meliputi persyaratan dan seleksi. Tahap pelaksanaan meliputi pelaksanaan magang (in house training), yang diakhiri dengan uji kompetensi. Mahasiswa yang tak lulus uji kompetensi hanya mendapatkan surat keterangan magang.

Rencana tindak lanjut dari pertemuan kali ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara polbangtan dengan PTPN III.(Ageng Hasanah Sulaiman/EPN)