Wabah virus corona (COVID-19) telah ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO). Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap penyebaran virus COVID-19 yang lebih luas, Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) seperti Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) dan Politeknik Enjinering Pertanian Indonesia (PEPI) membuat protokol kewaspadaan COVID-19.
UPT Pendidikan tidak menghentikan kegiatan belajar mengajar. Beberapa UPT Pendidikan mengeluarkan kebijakan mengubah sistem pembelajaran tatap muka menjadi sistem pembelajaran daring. “Menerapkan sistem belajar melalui e-Learning” kata Kepala Pusdiktan Idha Widi Arsanti kepada pers saat mendampingi Kepala Badan PPSDMP pada Selasa (17/3) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta.

Calon Dosen Polbangtan Bogor Saat Melakukan Perkuliahan Online
UPT Pendidikan membuat protokol kewaspadaan COVID-19 yang berbeda sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. Ini disebabkan UPT Pendidikan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Protokol kewasapadaan tersebut diantaranya yaitu menjaga kebersihan dan kesehatan; menjaga keluar masuk lingkungan kampus seminimal mungkin; mengikuti aturan kepala daerah masing-masing, dan lainnya. (Ageng Sulaiman)