Home » Blog » Polbangtan Kementan Tingkatkan Kredibilitas Mutu Melalui Audit Eksternal

Polbangtan Kementan Tingkatkan Kredibilitas Mutu Melalui Audit Eksternal

MANOKWARI – Mempertahankan dan meningkatkan kredibilitas sistem Perguruan Tinggi Vokasi yang dijalankan, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari menggelar Audit Eksternal ISO (International Organization for Standardization) Surveilance I, Senin (18/12/23)

Pelaksanaan audit dilakukan pada 3 standar ISO yang telah dicapai sebelumnya, yaitu, Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001:2015), Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (ISO 21001:2018) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001:2016).

Capaian tersebut tak lepas dari dukungan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP).

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Dedi Nursyamsi menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan kualitas manajemen pendidikan lingkup Kementerian Pertanian.

Dengan menerapkan standarisasi mutu pendidikan pertanian, mampu memberikan jaminan terhadap kualitas SDM yang dihasilkan.

“Kita upayakan peningkatan taraf pendidikan hingga level internasional, serta pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kompetensi, dan penguatan kelembangaan petani,” jelas Dedi.

Proses audit berlangsung di Kampus 1 Reremi Polbangtan Manokwari dengan menghadirkan 2 auditor dari lembaga Mutu Internasional untuk memastikan kesesuaian standar ISO yang telah dijalankan.

Kehadiran Didit Abdurahman dan Rakhma Indah Kurniasih sebagai tim Auditor berperan melakukan tinjauan langsung terhadap penggunaan sertifikat ISO dengan melakukan wawancara, pengamatan data, verifikasi lapangan, uji sampling dan beberapa metode lain yang diperlukan mengetahui secara mendalam.

Direktur Polbangtan Manokwari, Purwanta menyampaikan bahwa dengan melaksanakan audit eksternal pada ke 3 ISO bertujuan untuk memotret keadaan birokrasi yang dijalankan agar tetap selaras dengan sistem manajemen yang berlaku.

“Sebelumnya kita telah memperoleh 3 sertifikat ISO, sehingga kita perlu mengukur bagaimana pelaksanaan pelayanan pendidikan yang ada agar penggunaan tanda sertifikasi sesuai dengan yang berlaku dalam sistem yang telah dicanangkan,” ungkap Purwanta.

“Komitmen tersebut harus terus dipupuk dan ditumbuhkan agar konsistensi dalam memberikan kepercayaan kepada pihak eksternal mengenai kualitas dan kinerja pendidikan vokasi dapat dipertahankan,”pungkasnya