Home » Blog » Tingkatkan Kapasitas Penyuluh, Kementan Siapkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

Tingkatkan Kapasitas Penyuluh, Kementan Siapkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

Gowa – Untuk meningkatkan kapasitas Penyuluh Pertanian yang telah diangkat menjadi ASN PPPK, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) tengah menyiapkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL adalah penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai program studi di Polbangtan. Disamping itu RPL sendiri merupakan sebuah implementasi dari pembelajaran sepanjang seumur hidup untuk meningkatkan jumlah angkatan kerja yang terdidik dan berkeahlian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan selain petani, Penyuluh Pertanian merupakan ujung tombak pembangunan pertanian. Penyuluh berperan dalam mendampingi petani di lapangan.

“Saat ini jumlah tenaga penyuluh pertanian masih sangat kurang. Maka pemerintah merekrut penyuluh Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) untuk menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penyuluh Pertanian. Untuk menjadi ASN PPPK diperlukan penyuluh-penyuluh dengan kompeten”, ungkap Mentan.

Mentan SYL menekankan, pengakuan kompetensi penyuluh yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sangat diperlukan dalam mendukung tugas dan kinerja penyuluh di lapangan dan ini diakui melalui sertifikasi kompetensi penyuluh.

Terpisah, Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi menjelaskan dinamika sektor pertanian berkembang dengan cepat, sehingga penyuluh dituntut meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.”Kinerja penyuluhan kita masih jauh dari harapan, karena kondisinya, kita bisa memaklumi. Namun hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk menutupi kinerja kita, atau membuat kerja tidak semangat,” kata Dedi.

Melalui RPL Dedi mengungkapkan diberikan kesempatan yang lebih luas lagi untuk Penyuluh Pertanian yang telah memiliki pengalaman kerja, untuk dapat menempuh pendidikan yang lebih tinggi lagi. Sistem pembelajarannya pun tetap memakai satuan kredit semester (sks) dalam bentuk mata kuliah, yang diperoleh melalui pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi.

“Metode RPL ini pun menurut UNESCO yaitu pengakuan yang berfokus kepada pengakuan capaian pembelajaran yang diperoleh dari pembelajaran secara nonformal dan informal.
Beberapa negara mempraktekkan juga pengakuan formal learning, sebagai praktik RPL (pengakuan melalui Transfer Kredit) selain nonformal dan informal leraning”, terang Dedi.

Sementara Direktur Polbangtan Gowa, Syaifuddin pada rapat persiapan RPL mengungkapkan bahwa RPL memberikan kesempatan meningkatkan jenjang pendidikan bagi seorang tenaga penyuluh pertanian untuk menempuh program pendidikan formal disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki sebelumnya.

“Saat ini kita telah merampungkan beberapa persiapan pelaksanaannya seperti pembentukan Tim Pengelola, penunjukan Tim Asesor, untuk asesor akan melibatkan unsur Dosen (Dosen Teknis, Ekonomi dan Penyuluhan) dan Profesi Penyuluh. Untuk itu Polbangtan Gowa akan melaksanakan RPL untuk Penyuluh Pertanian PPPK yang berada di Wilayah Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara”, jelas Syaifuddin.