Home » Blog » Opal Polbangtan Manokwari Contoh Pemanfaatan Pekarangan

Opal Polbangtan Manokwari Contoh Pemanfaatan Pekarangan

Merujuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 10 Tahun 2019 tentang Obor Pangan Lestari Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 10 Tahun 2019 tentang Obor Pangan Lestari Tahun 2019. Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari diharapkan menjadi sarana percontohan program Opal, dimana memanfaatkan pekarangan untuk ditanami aneka tanaman buah dan sayuran. “Program Kementan yang mengharapkan semua UPT Kementerian Pertanian yang ada di daerah maupun pusat menjadi show window bagi masyarakat sekitar,” ujar Direktur Polbangtan Manokwari Purwanta, Rabu, (11/9/2019).

Lanjut, kata dia, tujuan dan sasaran OPAL sendiri yaitu pemanfaatan lahan perkantoran untuk penyediaan pangan dan gizi. Sebagai sarana percontohan untuk masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi. “Paling tidak bisa menjadi contoh untuk internal UPT dan juga dijadikan contoh untuk lahan pekarang