Home » Blog » Pusdiktan Gagas Penguatan Akreditasi Polbangtan

Pusdiktan Gagas Penguatan Akreditasi Polbangtan

Kualitas pendidikan vokasional dan sumber daya manusia sektor pertanian adalah hal penting yang harus mendapat perhatian penuh Kementerian Pertanian. Satu dari sejumlah upaya yang dilakukan adalah penyelenggaraan pendidikan pertanian yang bermutu dan mengarah pada standar pendidikan bertaraf internasional (world class polytechnic) melalui akreditasi perguruan tinggi. Langkah penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi itulah yang dilaksanakan Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) selaku pembina pendidikan lingkup Kementan dengan menyelenggarakan pertemuan terfokus bertema Penguatan Akreditasi Politeknik Lingkup Kementerian Pertanian di Hotel Arch, Bogor, Jawa Barat, 22-24 Oktober.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu dihadiri perwakilan Polbangtan Medan, Polbangtan Bogor, Polbangtan Yogyakarta-Magelang, Polbangtan Malang, Polbangtan Gowa, Polbangtan Manokwari, dan Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia Serpong (PEPI). Diharapkan, polbangtan di masing-masing wilayah segera melakukan persiapan akreditasi dengan baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan. “Diharapkan kebijakan penguatan kelembagaan dan ketenagaan pendidikan di politeknik kementerian pertanian dapat tersosialisasikan dengan baik sehingga rencana aksi akreditasi program studi baru politeknik dapat tersusun,” kata Kepala Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan Pendidikan Pusdiktan Inneke Kusumawaty.

Inneke menambahkan, saat ini politeknik di lingkup Kementan baru saja melakukan transformasi kelembagaan. Imbasnya adalah, ada beberapa program studi baru yang masih memiliki akreditasi minimum (C). Berdasarkan peraturan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), program studi baru harus mengusulkan akreditasi setelah 2 (dua) tahun beroperasi. Jika persyaratan itu tidak dipenuhi, maka program studi baru tersebut akan meluluskan peserta didik dengan akreditasi C.

Sejumlah narasumber hadir dalam acara Penguatan Akreditasi Politeknik Lingkup Kementerian Pertanian tersebut. Di antaranya perwakilan dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Pembinaan Kelembagaan, wakil Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; wakil Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT); perwakilan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS); dan pembicara dari Pusdiktan.

Mutu penyelenggaraan pendidikan yang sesuai standar dapat dilihat dari akreditasi sebuah perguruan tinggi. Akreditasi adalah Sistem Penjaminan Mutu Eksternal sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Hasil dari proses akreditasi tersebut dinyatakan dengan status akreditasi program studi dan akreditasi perguruan tinggi. Sebagai bagian dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Pusdiktan mengemban tugas pengawasan atas akreditasi tujuh politeknik dan tiga sekolah menengah kejuruan pembangunan pertanian (SMK-PP) yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air.